Kuasa Hukum Brigadir J Segera Lapor Bareskrim soal Dugaan Pembunuhan

brigadir j

Ilustrasi seseorang membawa senjata api. (Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan pihaknya bakal melaporkan atas dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Brigadir J diketahui meregang nyawa, setelah terlibat baku tembak dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beberapa hari lalu.

“Jam 09.00 WIB mau melaporkan di SPKT Bareskrim Polri. Dugaan pembunuhan berencana dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain,” kata Kamaruddin di Jakarta, Minggu (17/7/2022) malam.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan dugaan peretasan komunikasi tanpa izin yang dialami keluarga mendiang Brigpol bernama Yosua itu. Apalagi ponsel pintar milik Brigadir J dikabarkan hilang.

“Kejahatan telekomunikasi karena melakukan penyadapan tanpa izin ke Pengadilan Negeri. Penyadapan dan peretasan ke handphone orang tua korban, kakak dan adik-adiknya tanpa izin,” ujar Kamaruddin.

Ilustrasi penembakan. Foto: Freepik

Dalam pelaporan tersebut, pihaknya akan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk menyiapkan saksi dan bukti. “Bukti-buktinya sudah kuat, akan kita bawa,” tutur Kamaruddin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus, dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Selain itu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM.

Hal tersebut dimaksudkan, agar pemeriksaan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota di rumah petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif dan akuntabel. (dan)

Exit mobile version