Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kuasa Hukum Duga Brigadir J Dianiaya Sejumlah Orang Hingga Meninggal

Redaktur Wahyu Wibisana
Senin, 18 Juli 2022 - 20:01
di kanal Headline
brigadrir

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan keterangan soal dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya. (Dhika Alam Noor/Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memperkirakan, kliennya meregang nyawa dihabisi oleh sejumlah orang. Itu terlihat dari bekas lukanya, dari penggunaan senjata api hingga pemukulan.

Brigadir J sebelumnya terlibat baku tembak dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia

BacaJuga

Peradilan Bisnis

SBY Bertemu Jokowi, AHY Disebut Berpeluang Masuk Kabinet

“Menurut perkiraan kami, ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang,” kata Kuasa hukum Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak usai melaporkan peristiwa tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Pihak kuasa hukum turut menunjukkan gambar jenazah Brigadir J, yang hampir sekujur tubuhnya dipenuhi luka. Di antaranya tertembak timah panas dan diduga terkena pisau runcing.

Ilustrasi Pistol
Ilustrasi senjata api. Foto: Freepik

“Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang,” ujar Komaruddin.

Ia menambahkan, terlapor dalam laporannya tersebut merupakan bukan perorangan atau rekannya, melainkan penyelidikan polisi yang menimbukan kejanggalan dari peristiwa itu

“Kita ngga mau buat laporan sebagai terlapor adalah Bharada E, karena menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini (pembunuhan),” ucap Komaruddin.

Laporan soal dugaan pembuhunan berencana dan penganiayaan berat dari kuasa hukumnya, diterima Mabes Polri terkait peristiwa baku tembak semasa polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terdapat satu surat laporan yang berisi tindak pidana tentang dugaan menghilangkan nyawa seseorang dengan terencana dan dugaan penganiayaan berujung kematian.

“Laporan kita telah diterima yaitu laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP,” cetus Komaruddin. (dan)

Tags: Brigadir JBrigadir JoshuaKasus Baku TembakKasus Penembakan
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Kamaruddin-Simanjuntak
Headline

Pengacara Keluarga Brigadir J Kecewa Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:44
Jumpa-Pers-Mabes-Polri
Nasional

Bripda IDF Meninggal Tertembak Senpi Ilegal, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:35
pistol
Headline

Bripda IDF Meninggal Tertembak, Tersangka Sempat Tenggak Miras dan Peluru Kena Leher

Sabtu, 29 Juli 2023 - 00:13
ramadan
Headline

2 Pelaku Penembakan Bripda IDF Dipatsus, Langgar Kode Etik

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:09
Pemenbakan
Nasional

Ketua DPR Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Tuntas dan Transparan

Jumat, 28 Juli 2023 - 15:35
sambo
Headline

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk Ajukan Kasasi

Senin, 22 Mei 2023 - 10:11
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:01
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
Diana-Dewi

Ketua Kadin DKI: Organisasi Harus Menjaga Keseimbangan Bisnis dan Kearifan Lokal

Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:35
psi

Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Pendidikan Politik Terbodoh di Abad Ini

Rabu, 27 September 2023 - 20:29

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist