Rabu, 6 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bawa Sejumlah Bukti Dugaan Pembunuhan

Redaktur Folber Siallagan
Senin, 18 Juli 2022 - 12:36
di kanal Headline
brigadir j

Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Komaruddin Simanjuntak telah menyiapkan sejumlah bukti dalam melaporkan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

BacaJuga

Polisi Diminta Tak Ragu Tahan Firli Bahuri, Ini 2 Alasan Hukumnya

Erupsi Gunung Marapi, 15 Pendaki Terkonfirmasi Meninggal Dunia

Komaruddin mengemukakan, pihak terlapor dalam laporannya tersebut merupakan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Karena banyak perbedaan temuan fakta di lapangan.

“Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik,” kata Komaruddin di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Termasuk bukti perbedaan keterangan konferensi pers Mabes Polri yang dianggapnya berbeda dengan fakta yang ditemukannya. Tim kuasa hukum mendapati bahwa ada bekas sayatan di tubuh Brigadir J.

penembakan
Ilustrasi penembakan. Foto: Freepik

“Kami temukan yaitu, informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan,” tutur Komaruddin.

Adapun tiga dugaan pidana dalam laporannya tersebut. Pertama, dugaan pembunuhan berencana. Kedua, dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan handphone dan kejahatan telekomunikasi. Serta peretasan dan penyedapan pihak keluarga setelah insiden itu.

Brigadir J maupun Bharada E diketahui merupakan ajudan Irjen Pol Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam. (dan)

Tags: Bharada EBrigadir JoshuaIrjen Ferdy SamboKasus Baku TembakKasus PenembakanPolri
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

poster-pemilu-damai
Nasional

Polri Klaim Telah Kantongi Sejumlah Titik Rawan Pemilu 2024

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:25
Golkar: Pernyataan SBY Itu Dinamika Politik, Jadi Sah-sah Saja
Nasional

Pernyataan Aiman, TPDI dan Perekat Nusantara: Jadi Koreksi Pembenahan Polri

Kamis, 30 November 2023 - 21:30
Polisi Periksa John Kei terkait Kasus Penembakan di Bekasi
Nasional

Polisi Periksa John Kei terkait Kasus Penembakan di Bekasi

Sabtu, 18 November 2023 - 15:35
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Tiongkok-Indonesia
Nasional

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Tiongkok-Indonesia

Sabtu, 18 November 2023 - 10:27
LHKPN Firli Bahuri Disita, Polisi: Kumpulkan Bukti dan Temukan Tersangka
Headline

LHKPN Firli Bahuri Disita, Polisi: Kumpulkan Bukti dan Temukan Tersangka

Jumat, 17 November 2023 - 15:47
raja
Nasional

Kecam Petugas Pengaman Firli Bahuri Intimidasi Wartawan, Polri Diminta Turun Tangan

Jumat, 10 November 2023 - 19:09
Load More

Populer hari ini

PT-PAC

Gugatan 74 Nasabah PT PAC yang Rugi Rp 114 M Disidang di PN Jakarta Selatan

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:05
Dava Syach dan Chef Pram Budiyono Ramaikan Pesta Kuliner UNJ

Dava Syach dan Chef Pram Budiyono Ramaikan Pesta Kuliner UNJ

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:15
dias

Diaspora Muda Eropa Solid Berikan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:12
Kementerian ATR/BPN Usulkan 60 Satker Dapat Predikat WBK/WBBM 2023

Dua Satker BPN DKI Jakarta Raih Predikat WBK, Banten Nihil

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:58
PMPZI

Enam Satker Kementerian ATR/BPN Dapat Predikat WBK, Termasuk Banten

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:45

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist