Polri Sebut Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa sebagai Saksi oleh Penyidik

polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Divisi Humas Mabes Polri untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Polri menyebut bahwa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa oleh tim khusus pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jakarta Selatan, ” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Disisi lain, Dedi belum memaparkan panjang lebar mengenai pemeriksaan tersebut. Pasalnya, Ia akan menyampaikan secara komprehensif.

“Tapi humas kan tetap menunggu hasil dari tim secara komprehensif,” ujar Dedi.

Sementara itu, Dedi memaparkan perkembangan terkini dari proses pengungkapan kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam tersebut.

Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.

Ilustrasi penembakan. Foto: Dok

“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya,” ujar Dedi.

Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.

“Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” tutur Dedi. (gin)

Exit mobile version