Ragukan Polri, Kuasa Hukum Desak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

brigadir j

Ilustrasi jenazah. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi Polri terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang meninggal dunia akibat adu tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baku tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya,” kata Komaruddin di Jakarta, Senin (17/8/2022).

Ia berspekulasi organ dalam Brigadir J sudah diambil pihak tertentu. Maka itu, pihaknya mendesak dilakukan autopsi ulang secara transparan. Sehingga mengetahui penyebab meninggalnya kliennya itu.

“Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tau, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” tutur Komaruddin.

Kecurigaan dan perkembangan opini di masyarakat yang menyudutkan keluarga Brigadir J, membuatnya melaporkan penyelidikan kepolisian atas dugaan pembunuhan dalam aksi baku tembak itu.

Ilustrasi seseorang membawa senjata api. Foto: Freepik

Selain itu, pihaknya juga melaporkan dugaan peretasan komunikasi tanpa izin yang dialami keluarga mendiang Brigpol bernama Yosua itu. Apalagi ponsel pintar milik Brigadir J dikabarkan hilang.

“Kejahatan telekomunikasi karena melakukan penyadapan tanpa izin ke Pengadilan Negeri. Penyadapan dan peretasan ke handphone orang tua korban, kakak dan adik-adiknya tanpa izin,” tutur Kamaruddin kemarin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus, dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Selain itu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM.

Hal tersebut dimaksudkan, agar pemeriksaan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota di rumah petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif dan akuntabel. (dan)

Exit mobile version