Kecelakaan Maut Cibubur, Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka

Kecelakaan maut

Kecelakaan maut yang dialami mobil tangki dengan No. Polisi B 9598 BEH di Cibubur, Senin (18/7/2022) sore. Foto: Tangkapan layar YouTube

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di kawasan Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya melakukan penanganan kasus tersebut untuk penegakan hukum terhadap kelalaian sopir yang menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa.

“Penyidik Subdit Gakkum PMJ dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini,” kata Zulpan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan truk tangki Pertamina dengan sejumlah perjalanan roda dua maupun roda empat. Pengendara sopir dan kernet truk paling bertanggung jawab atas insiden itu.

“Pertama, saudara (S) ini adalah supir truk tangki bbm tersebut. Kemudian kedua adalah saudara (KS). Ini merupakan kernet daripada truk tangki bbm tersebut,” tutur Zulpan.

Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan maut tersebut. Termasuk soal dugaan sistem pengereman tidak bekerja dengan baik.

Ilustrasi korban kecelakaan lalu lintas. Foto: Freepik

“Dugaan sementara penyebab kejadian ini akibat rem blong, tetapi pihak Ditlantas dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP, dengan menurunkan tim TAA agar menemukan penyebab yang konkret dari kejadian ini,” ucap Zulpan.

Kecelakaan di kawasan Cibubur itu terjadi melibatkan truk Pertamina dan sejumlah motor serta mobil pada Senin (18/7/2022). Akibat kejadian tersebut, 11 orang dilaporkan meninggal dunia.

Kecelakaan di Cibubur bermula ketika truk Pertamina diduga menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil saat berada di jalan menurun menjelang lampu lalu lintas Cibubur CBD. (dan)

Exit mobile version