Komnas HAM Sebut Dapat Kemudahan Akses Informasi dari Polri Terkait Kasus Brigadir J

Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Laman Komnas HAM

INDOPOS.CO.ID – Komnas HAM mendapatkan akses dari Wakapolri, terkait independensi dalam mencari data dan informasi dalam pengungkapan kasus dugaan baku tembak anggota polisi di rumah perwira Mabes Polri.

Pernyataan tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui gawai, Selasa (19/7/2022).

Selain itu, menurut dia, koordinasi juga intens dilakukan dengan pihak Polri. Baik itu terkait temuan data dari Polri hingga pendalaman data tersebut.

“Koordinasi rutin dan insidentil terus kita lakukan. Misalnya ada temuan data dari Polri dan minta pendalaman oleh Komnas HAM, maka kita lakukan,” terangnya.

“Kami sudah melakukan kesepakatan dengan Polri. Namun dengan Kompolnas kami belum,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, untuk mendapatkan data lain Komnas HAM akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga meminta keterangan dari ahli forensik.

Ilustrasi penembakan. Foto: Dok

“Ini bisa menyangkut luka-luka pada korban hingga ahli IT untuk mendalami dugaan retas pada keluarga korban,” katanya.

“Ini untuk mengetahui sejauh mana peretasan keluarga korban. Kita juga akan mendalami dari pakar cyber,” imbuhnya.

Hingga saat ini Komnas HAM tidak menemukan kendala berarti dalam pengungkapan kasus tersebut. Untuk tambahan data, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. (nas)

Exit mobile version