Percakapan Terakhir Brigadir J dengan Keluarga, Sempat Minta Jangan Diganggu

brigadir j

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan keterangan soal laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya di Bareskrim Polri. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengemukakan komunikasi terakhir kliennya dengan keluarga melalui telepon maupun WhatsApp grup yang terjadi sebelum baku tembak dilaporkan pada, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, percakapan antara Brigadir J dan keluarganya terjadi 7 jam sebelum kehilangan nyawa atau tepatnya sekira pukul 10.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin usai bikin laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kala itu, Brigadir J akan mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo ke Jakarta setelah pergi ke luar kota. Dia kemudian meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas.

“Setelah jam 10.00 WIB, dia minta izin mengawal balik ke Jakarta. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam (perjalanan) jangan diganggu dulu,” tutur Kamaruddin.

Ilustrasi penembakan. Foto: Dok

Brigadir J diketahui sedang berada di Magelang, sedangkan orang tua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah. “Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J) di Magelang,” bebernya.

Setelah lewat tujuh jam, orang tua Brigadir J mencoba kembali melakukan komunikasi lewat telepon namun tidak bisa. Termasuk pesan WA, kekhawatiran pun timbul dan ternyata semua kontak keluarga sudah diblokir.

“Keluarganya mencoba menelepon, tidak bisa, di WhatsApp ternyata sudah terblokir. Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke WhatsApp grup, maka mereka mulai gelisah,” imbuhnya.

Pihaknya telah membuat laporan soal dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat terkait peristiwa baku tembak di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Laporan itu telah diterima Mabes Polri.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia. (dan)

Exit mobile version