INDOPOS.CO.ID – Artis Nikita Mirzani dikabarkan diciduk oleh polisi dari Polres Serang Kota di mall Senayan City di Jakarta, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik melalui elektronik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Saat ini artis yang akrab disapa Nyai ini dalam perjalanan dari Jakarta ke Serang,Banten, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
”Terkait NM kita presscon kan di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres,” ujar kabid humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/7/2022).
Shinto mengaku belum dapat memberikan penjelasan,mengingat saat ini NM masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Serang.
Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan karena keterbatasan informasi yang kami terima,” tandasnya. (yas)