‘Citayam Fashion Week’, Wagub DKI: Bubarkan Jika Langgar Aturan

scbd

Para remaja dari Citayam, Bogor, Depok Jawa Barat wara-wiri di kawasan Sudirman, dekat stasiun MRT Dukuh Atas Jakarta Pusat. Foto: Dokumentasi Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID –  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, kegiatan nongkrong di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat bisa dibubarkan jika melanggar ketentuan yang ada. Karenanya setiap mendatangi kawasan tersebut selalu menjaga ketertiban dan kebersihan.

Fenomena “Citayam Fashion Week” hingga kini belum kehilangan pesonanya. Muda-mudi berusia belasan tahun yang mendominasi nongkrong itu berasal dari wilayah Depok, Citayam dan Bojong Gede, Bogor.

“Jangan sungkan untuk membubarkan kegiatan anak-anak jika melanggar aturan dan etika. Ini demi kebaikan mereka juga,” kata Riza dalam akun resmi Instagram @arizapatria, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Menjelang akhir pekan para remaja itu kerap nongkrong di taman-taman kota atau sekedar menghabiskan waktu mengekspresikan diri lewat “Citayam Fashion Week.” Mereka diimbau sudah harus pulang sebelum pukul 22.00 WIB.

Tangkapan layar para remaja wara-wiri di Jalan Sudirman, kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Foto: Instagram/@arizapatria

“Kami mengapresiasi kreativitas keren ini. Apalagi kalau menggunakan produk lokal kami berikan dua jempol. Tapi kami minta pukul 22.00 WIB sudah harus wajib pulang ke rumah. Sebelum jam 22.00 WIB lebih baik lagi,” ujar Riza.

Imbauan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama kekerasan dan pelecahan. Sebab, baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan sejumlah remaja tertidur pulas di jalur pedestrian seberang Stasiun Sudirman dan Stasiun MRT BNI City.

“Kami sayang anak-anakku. Anak-anak ini adalah anak-anak kita juga. Kami tidak ingin mereka sakit, mengalami kekerasan, pelecehan, dan perlakuan tidak pantas lainnya karena tidur sembarangan tempat,” imbuh Riza.

Ia menambahkan, Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) telah menyedikan pelayanan konsultasi untuk anak dan perempuan. Bagi siapapun memerlukan konsultasi dapat menghubungi Dinas DPPAPP.

“Untuk seluruh warga Jakarta, Dinas DPPAPP DKI Jakarta menyediakan konsultasi gratis tentang perlindungan anak dan perempuan. Silahkan hubungi nomor 081317617622 yang aktif 24 jam,” jelas Ariza disapanya. (dan)

Exit mobile version