Inafis, Puslabfor dan Dokpol Dilibatkan Dalam Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

Brigadir J

Prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). (Ist)

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat dalam peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Prarekonstruksi berlangsung secara tertutup. Kali ini dilakukan di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan.

Pelaksanaan kegiatan itu melibatkan sejumlah pihak seperti Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Kepolisian (Dokpol), dan penyidik gabungan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengkonfirmasi adanya kegiatan prarekonstruksi tersebut. Dengan melibatkan banyak pihak dan mengedepankan penyelidikan berbasis ilmiah.

Prarekonstruksi itu merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama berjalan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7/2022) malam.

Ilustrasi penembakan. Foto: Dok

“Betul dilaksanakan (pra) rekonstruski oleh penyidik Polda Metro Jaya juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar kasus tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation),” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Insiden baku adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

“Sudah (naik penyidikan), sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dengan tetap melibatkan Polres Metro Jakarta Selatan. Termasuk asistensi dari Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus tersebut.

“Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tapi penyidik Polrestro Jakarta Selatan tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” imbuh Dedi.

Ada dua laporan yang dikaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version