Polisi Ingatkan Pengacara Brigadir J Bicara Sesuai Kompetensi

Irjen-pol-Dedi

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Tribrata

INDOPOS.CO.ID – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Joshua berbicara sesuai kompetensinya.

Sehingga tidak berspekulasi mengenai diduga benda-benda yang digunakan saat menyiksa Brigadir J.

Seperti diketahui kematian Brigadir J menjadi sorotan publik setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan setelah insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Misalnya luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya.

“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu. Itu nanti expert yang menjelaskan,” ujar Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengingatkan awak media untuk memilah-milah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana.

“Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumher yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ungkap Dedi.

Jenderal bintang dua itu memastikan kematian Brigadir J akan diungkap secara terang-benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih.

“Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan,” ujar dia.

Dibagian lain, Komnas HAM mengaku sudah memiliki sejumlah bukti kasus kematian Brigadir J. Ada sejumlah catatan penting yang diperoleh terkait luka tembak dan kapan waktu penembakan. Meski demikian, Komnas HAM belum mau mengungkap ke publik temuan tersebut karena masih melakukan mendalaman.

“Setelah kami mendapatkan catatan signifikan, barulah kami akan melangkah jauh lebih lagi terkait luka. Minggu depan kami akan meminta keterangan, mendalami keterangan sebagian dokter yang melakukan autopsi,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui siaran di YouTube Komnas HAM, Jumat (23/7).

Anam menyampaikan tim Komnas HAM lainnya juga sedang melakukan pergerakan dalam melakukan investigasi adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap Brigadir Yoshua. Namun Anam belum bisa menyebutkan pergerakan tersebut.

“Di sisi lain, kami sedang berjalan untuk tema yang lain. Di samping memeriksa luka, tim melakukan sesuatu yang belum bisa kami ceritakan,” ujarnya.

Anam mengatakan pergerakan yang dilakukan merupakan bekal Komnas HAM untuk meminta keterangan kepolisian. Anam meminta masyarakat mendukung Komnas HAM untuk dapat bekerja secara imparsial dan menemukan fakta sesungguhnya atas tewasnya Brigadir J.

“Nanti itu bekal bagi kami untuk meminta keterangan pada divisi yang lain, pada tema yang lain setelah dilakukan teman-teman kepolisian saat ini. Dukung Komnas HAM bekerja secara imparsial dan menjejaki fakta-fakta. Mau foto, keterangan, itulah yang kita cari selama ini,” imbuhnya.

Komnas HAM juga sudah memiliki kronologi detail terkait insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Kronologi disebut sudah didapat secara detail.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB. (gin)

Exit mobile version