Polri Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Pekan Depan di Jambi

Irjen-pol-Dedi

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Tribrata

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) menyatakan, bahwa dalam waktu dekat bakal melakukan autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Itu sesuai permintaan dari pihak keluarga.

Ekshumasi harus dilakukan secepatnya untuk mengantisipasi terjadinya proses pembusukan terhadap jenazah Brigadir J. Surat permohonan autopsi ulang bahkan telah diterima pihak kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo menyatakan, pelaksanaan autopsi ulang dilakukan di Jambi yang merupakan makam mendiang Brigadir J. Tentu bakal melibatkan pihak eksternal dari kepolisian.

“Komunikasi pak Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dengan pengacara (Brigadir J), dengan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, dengan para pakar Forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi, akan dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022) besok,” kata Dedi di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Seluruh penyidik yang tergabung dalam tim khusus bakal bertolak ke Jambi sehari sebelumnya. Dengan menggandeng unsur-unsur di luar kepolisian, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

“Jadi tim akan berangkat Selasa dan r
Rabu akan melaksanakan ekshumasi. Dengan menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya,” ujar Dedi.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hari ini masih menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat dalam peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Prarekonstruksi berlangsung secara tertutup. Kali ini dilakukan di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan.

Pelaksanaan kegiatan itu melibatkan sejumlah pihak seperti Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Kepolisian (Dokpol), dan penyidik gabungan.

Prarekonstruksi itu merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama berjalan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7/2022) malam.

Insiden baku adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Ada dua laporan yang dikaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version