Scientific Crime Investigation Dinilai Bisa Kantongi Bukti Terukur dan Empiris

Adrianus Meliala

Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala. Foto: Instagram/@melialaadrianus

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) mengedepankan pendekatan instrumen scientific crime investigation (SCI) atau penyidikan berbasis ilmiah dalam peristiwa baku tembak sesama polisi yang berujung meninggalnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir J dengan rekannya Bharada E di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan atau rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala berpandangan, penyidikan secara ilmiah berperan besar dalam pengungkapan kasus kejahatan. Dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Investigasi berbasis pada sains, ini lah memang sebetulnya suatu semangat dari dunia forensik yakni memanfaatkan sains sebanyak mungkin,” kata Adrianus dalam acara daring bertajuk “Scientific Crime Investigation” antara yang pseudo dan realita di Jakarta, Sabtu (23/7/2022) malam.

Ilmu forensik merupakan pengetahuan yang diterapkan untuk membantu menegakkan keadilan melalui ilmu sains, baik dari segi fisika, kimia, psikologi, toksikologi, komputer dan kedokteran forensik.

Prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). (Ist)

“Pada dasar forensik itu filosopi dengan dunia sains dalam hal ini dielaborasi dalam bentuk misalnya kegiatan psikologi. Sehingga menjadi sesuatu yang hasilnya terukur, empiris, jelas, standar dan dapat dipakai keadilan tersebut,” tutur Adrianus.

Ketika muncul scientific crime investigation itu, tentu dinilainya cocok dengan semangat dengan ilmu-ilmu forensik. Apalagi Polri dalam beberapa kesempatan belakangan ini kerap menyampaikan hal tersebut.

“Menjadi menarik ketika istilah scientific crime investigation kemudian dikatakan, kita akan mengedepankan investigasi berbasis ilmiah di suatu kasus,” ujar Adrianus.

Pertanyaannya yang muncul, apakah pada kasus-kasus lain itu tidak dipakai esensi investigasi berbasis ilmiah, misalnya. apakah pada kasus lain dipakai non scientific crime investigation?

“Saya pikir tidak juga. Tentu pihak penegak hukum akan menggunakan investigasi berbasis ilmiah pada semua kasus,” jelasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus, dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Selain itu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM.

Hal tersebut dimaksudkan, agar pemeriksaan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota di rumah petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif dan akuntabel. (dan)

Exit mobile version