Komnas HAM Bakal Panggil Digital Forensik dan Labfor Usut Kematian Brigadir J

anam

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan peristiwa baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan. Foto: Komnas HAM for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat memanggil Tim Digital Forensik dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengusut peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan.

Akibat kejadian itu Brigadir J dilaporkan meninggal dunia. Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan dari Tim Forensik Polri terkait proses autopsi jenazah Brigadir J.

“Kalau soal CCTV, kami akan panggil digifal forensik. Kalau penggunaan senjata, karakter senjata dan sebagainya kami akan panggil Labfor. Kapan itu terjadi, dalam minggu ini,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Ia tidak menyebutkan secara gamblang waktu pemanggilan sejumlah pihak tersebut. Hanya saja, pemeriksaan itu bakal dilakukan secara maraton setelah pemanggilan Tim Forensik Polri.

Ilustrasi senjata api. Foto: Freepik

“Pada waktunya kami akan umumkan, kapan kami periksa digital Forensik,” ucap Anam.

Sementara mengenai hasil pemeriksaan luka pada jenazah Brigadir J, tidak bisa terburu-buru disampaikan karena penyelidikan tersebut masih berjalan. Jika sudah rampung, pihaknya berjanji menyampaikan secara utuh.

“Secara proses yang harus imparsial yang harus komprehensif, kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang,” tutur Anam.

Adapun turut hadir dalam pemeriksaan hari ini dari pihak Kepolisian, yaitu Kadiv TIK Polri, Kabaintelkam, Kapusdokkes Polri, Karumkit Bhayangkara, Karo Waprof Polri, Dirtipidum Bareskrim, serta jajaran Tim Kepolisian terkait.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dengan tetap melibatkan Polres Metro Jakarta Selatan. Termasuk asistensi dari Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus tersebut.

“Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tapi penyidik Polrestro Jakarta Selatan tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo baru-baru ini.

Ada dua laporan yang dikaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version