INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, keterangan Bharada E sangat dibutuhkan untuk mendalami peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Karenanya, kehadirannya bakal ditunggu hingga sore.
Adu tembak itu melibatkan Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022). Akibat insiden itu, Brigadir J dilaporkan meninggal dunia.
“Saya minta supaya hadir. Bharada E harus datang,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Ia mengatakan, keterangan para ajudan Ferdy Sambo dibutuhkan untuk menguak fakta kejadian peristiwa berdarah di kawasan Duren Tiga itu.
Komnas HAM terus berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri perihal keberadaan Bharada E. “Kita akan minta secara resmi maupun komunikasi kami. Sangat penting keterangan informasi dari mereka, terutama Bharada E,” imbuh Taufan.
Saat ini baru ada lima orang ajudan Ferdy Sambo yang diperiksa Komnas HAM. Sementara dua orang lagi sedang dikonfirmasi kehadirannya ke Mabes Polri. Salah satunya ialah Bharada E.
Komnas HAM kemarin telah memeriksa Tim Forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.
Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.
Ada dua laporan yang dikaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)