Kapolri Minta Masyarakat Ikut Awasi Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

kapolri

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan soal kasus baku tembak sesama anggota Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta, masyarakat ikut mengawasi proses penyidikan peristiwa baku tembak sesama polisi, yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Itu menjadi bentuk transparansi pengusutan kasus tersebut.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

“Kita minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas dari hasil kita harapkan yang tentunya kita pertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, dengan baik dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik,” kata Listyo di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Maka itu, semua pihak bersabar menunggu hasil proses penyidikan yang tengah dilakukan tim khusus. Baik dari internal Polri maupun tim eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

“Saya kira kita tunggu hasilnya dan mudah-mudahan semua berjalan dengan baik,” ucap Listyo.

Adapun Tim Khusus internal Polri itu terdiri dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus, dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Selain itu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dilakukan pemeriksaan soal baku tembak sesama polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dengan tetap melibatkan Polres Metro Jakarta Selatan. Termasuk asistensi dari Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus tersebut.

Ada dua laporan yang dikaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version