Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Adu Tembak dengan Brigadir J, Ini Penjelasan Bharada E Kepada Komnas HAM

by wib
Rabu, 27 Juli 2022 - 09:40
in Headline
Pemberian-Keterangan

Komnas HAM merilis hasil pemeriksaan sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo soal peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggali keterangan dari para ajuran Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, soal penyebab meninggalnya Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Salah satu hal disampaikan mengenai memuntahkan timah panas.

Komnas HAM telah memeriksa enam orang ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

BacaJuga

Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

Ini Kata Polri soal Klaim IPW Dapat Bocoran Hukuman Ferdy Sambo

“Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Komisioner-Komnas-HAM-Choirul-Anam
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merilis perkembangan terbaru terkait penyelidikan peristiwa baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan. Foto: Komnas HAM

Saat disinggung keterlibatan Bharada E yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang polisi muda dalam insiden tersebut, Anam enggan menanggapi. Hanya saja dipastikan masuk dalam rangkaian peristiwa.

“Apakah dia ada dalam struktur peristiwa? Iya, dia dalam struktur peristiwa,” ucap Anam.

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan secara dalam ruangan terpisah. “Jadi sejumlah orang itu diperiksa dalam ruangan terpisah. Ini penting kami lakukan, agar kami mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan untuk peristiwa,” ucap Anam.

Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut. Seluruh rangkaian baru bisa disampaikan saat memberikan laporan akhir.

Komnas HAM kemarin telah memeriksa Tim Forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan

Ada dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Tags: Adu TembakBharada EBrigadir JKomnas HAM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis
Headline

Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:24
sambo
Headline

Bacakan Pledoi, Sambo Dianggap Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:56
Ricky-Rizal-Wibowo
Nasional

Bacakan Pledoi, Ricky Rizal Minta Maaf pada Keluarga Yosua, Polri dan Keluarganya

Selasa, 24 Januari 2023 - 23:55
Ricky-Rizal
Headline

Bacakan Pledoi, Ricky Rizal Menyesal Tak Jujur Sampaikan Kejadian Penembakan Yosua

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:50
Serahkan Dokumen ke Komnas HAM, FGPI Sumbawa Barat Tegaskan AMNT Tidak Melakukan Pelanggaran HAM
Nasional

Serahkan Dokumen ke Komnas HAM, FGPI Sumbawa Barat Tegaskan AMNT Tidak Melakukan Pelanggaran HAM

Senin, 23 Januari 2023 - 20:19
Dugaan Pelanggaran HAM, FGPI: Komnas HAM Dalam Waktu Dekat Memberikan Jawaban
Nasional

Dugaan Pelanggaran HAM, FGPI: Komnas HAM Dalam Waktu Dekat Memberikan Jawaban

Senin, 23 Januari 2023 - 16:03
Load More

Populer hari ini

Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist