Tidak Mendidik, Masyarakat Diminta Jangan Berasumsi soal Pengungkapan Kematian Brigadir J

DPR RI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III dari Fraksi NasDem Eva Yuliana. Foto: DPR RI untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III dari Fraksi NasDem Eva Yuliana mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kendati secara langkah yang diambil tidak mudah.

“Langkah dan keputusan Kapolri tegas. Sejak awal kasus langsung membentuk tim khusus, lalu kemudian menonaktifkan perwira polisi,” kata Eva melalui gawai, Rabu (27/7/2022).

Keputusan Kapolri tersebut, menurut dia, sebuah langkah yang tepat dan profesional. Apalagi setiap tahapan proses yang berlangsung, Kapolri selalu menekankan transparansi. Baik pada proses yang sedang dan akan dilakukan.

“Kita patut apresiasi ketegasan Pak Kapolri,” ujar Eva.

Sejumlah ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Profam) Nonaktif Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk diperiksa terkait penyelidikan insiden baku sesama anggota polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Terkait banyaknya informasi yang tidak benar (hoaks), ia mengajak masyarakat agar tidak banyak berasumsi. Pasalnya hal itu hanya akan menganggu jalannya proses pengungkapan perkara.

“Asumsi yang tidak benar itu tidak mengedukasi (mendidik) masyarakat. Sebaiknya pada pengungkapan kasus, jangan ada lagi asumsi-asumsi yang tidak benar,” katanya.

Eva mengajak seluruh masyarakat untuk meletakkan sepenuhnya proses hukum kematian Brigadir J pada penegak hukum yang ada.

“Kita harus dukung lembaga Polri dan mensupport dengan azas keadilan serta transparansi pengungkapan kasus yang tengah berlangsung,” pungkasnya.(nas)

Exit mobile version