WNI Disekap, DPR: Pemerintah Harus Minta Kamboja Tertibkan Penipuan

tenaga-kerja-migran

Ilustrasi tenaga kerja migran. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah segera meminta Kamboja, menertibkan penipuan dengan modus penempatan kerja yang telah menelan puluhan korban dari Indonesia.

Hal tersebut diutarakan, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago merespons dugaan penyekapan 60 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja akibat penipuan modus penempatan kerja.

“Pemerintah harus segera meminta penerintah Kamboja, menertibkan penipuan-penipuan seperti ini dan segera mengembalikan semua WNI yang ditahan tersebut,” kata Irma di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).

Ia mengimbau, masyarakat dapat berhati-hati dengan modus operandi penipuan berbasis tempat kerja.

“Harusnya masyarakat hati-hati kan sudah disampaikan pemerintah jangan tergiur iklan yang tidak bertanggung jawab,” imbuh Irma.

Seharusnya masyarakat dapat memilih dan memilah iklan soal lowongan kerja. Termasuk mengenai dokumen formal lowongan kerja.

“Harus gunakan dokumen formal, agar ada yang bertanggung jawab. Kalau melalui jalur informal kan memang sudah banyak korban,” ujar Irma.

Kepolisian Indonesia melalui perwakilannya (atase) yang diperbantukan di Kedutaan Kamboja, memperoleh data terbaru perihal jumlah warga Indonesia (WNI) yang disekap di negara berjuluk Tanah Kedamaian dan Kemakmuran itu yaitu, 60 orang.

Kabar yang berkembang sebelumnya dilaporkan sebanyak 53 orang. Puluhan warga Indonesia itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja

“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang, namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Berdasar laman Kemlu RI dilihat kemarin, bahwa KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.

“Info awal laporan yang kita terima mereka disekap. Laporan ini yang sedang didalami kepolisiam Kamboja,” jelas Direktur PWNI dan BHI Kemlu RI Joedha Nugraha. (dan)

Exit mobile version