Muncul Selebaran Aksi Lempar Botol Air Kencing ke Kominfo, Ini Respons Polisi

kominfo

Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat. Foto: Dok. Setkab

INDOPOS.CO.ID – Polisi merespons munculnya selebaran ajakan demo melempar botol berisi air kencing di kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sejumlah aparat sudah disiagakan mengantisipasi hal itu.

Unjuk rasa itu buntut pemblokiran beberapa platform penting terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dalam flyer itu, rencana aksi akan dilaksanakan pada Senin, (1/8/2022) mulai pukul 14.00 WIB.

“Sudah (pengamanan). Sudah kita siapkan pasukan personel terbuka tertutup, sudah kita siapkan untuk antisipasi. Termasuk tim tindak kita siapkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Pihaknya tidak melarang siapa pun menyampaikan aspirasi di ruang publik, asalkan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika, ada pelanggaran tentu bakal ditindak aparat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin. Foto: Instagram/@polresmetrojakartapusat

“Silakan saja (demo). Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan, kita akan tindak tegas,” ucap Komarudin.

“Kalau kita temukan (pelanggaran) itu ya kita amankan. Nggak boleh,” tambahnya.

Ia mengaku, baru mengetahui mengenai adanya seruan aksi unjuk rasa tersebut. Hanya saja, tidak pernah disampaikan secara langsung ke pihak kepolisian.

“Kami baru dapat flyer ya. Saya cek ke intel sepertinya itu belum ada pemberitahuannya,” tutur Komarudin.

Kominfo mewajibkan pendaftaran PSE dengan tenggat pada Rabu (20/7/2022). Bahkan sempat memberikan perpanjangan tenggat pendaftaran lima hari kerja sambil mengirimkan surat teguran mulai Kamis (21/7/2022).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menetapkan tenggat pendaftaran sebelum blokir PSE ilegal pada Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB.

Kini Kemkominfo memblokir delapan platform besar yang tak kunjung mendaftar, yakni, Yahoo Search Engine, Steam, DoTA 2, Counter-Strike: GO, EpicGames,Origin.com, Xandr.com, dan PayPal. (dan)

Exit mobile version