Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo, Komnas HAM Klaim Temukan Hasil Signifikan

Beka-Ulung-Hapsara

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan penyelidikan peristiwa baku tembak sesama polisi di kasasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai memeriksa satu ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo untuk melengkapi keterangan terkait baku tembak sesama polisi. Mereka kurang lebih diperiksa selama 7 jam.

Namun, satu petugas kesehatan yang melakukan swab tes tes polymerase chain reaction (PCR) di rumah pribadi Ferdy Sambo tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

“Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Pertama adalah ajudan dari Irjen Ferdy Sambo. Kedua, asisten rumah tangga dari Ferdy Sambo dan Bu Putri, terus satunya itu gak datang yaitu petugas kesehatan,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Dari pemeriksaan itu berarti sudah semua ajudan Ferdy Sambo diperiksa. Sebelumnya baru ada enam orang yang menjalani pemeriksaan, termasuk Bharada E.

“Kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan lain,” tutur Beka.

Pihaknya juga memperoleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Diketahui sebagian ajudan melakukan pemeriksaan tes Covid-19 sepulang dari Magelang, Jawa Tengah. Termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrwathi.

“Artinya sudah ada hasilnya dari Tes PCR yang dilakukan di rumah pribadi (Ferdy Sambo),” ucap Beka.

Temuan lainnya mengenai kontruksi waktu kejadian baku tembak tersebut. “Yang lain, juga soal kerangka-kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang tersebut, pihak-pihak yang sudah kami periksa,” imbuhnya.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022).

Komnas HAM telah memeriksa Tim Forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.

Selain itu, mendalami keterangan Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Ada 20 rekaman CCTV dari 27 titik yang diperiksa disita. Salah satunya, CCTV berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Ada dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version