Ini Alasan Kenapa Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Butuh Waktu hingga 2 Bulan

Brigadir J

Tangkapan layar proses pengangkatan peti jenazah setelah ekshumasi makam Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat. atau Brigadir J Foto: Media Sosial

INDOPOS.CO.ID – Hasil pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian atau autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Yoshua, membutuhkan waktu 4-8 pekan.

Ketua tim forensik Brigadir J, Ade Firmansyah menjelaskan proses autopsi ulang memakan waktu cukup lama karena, sejumlah sampel yang diambil dari jenazah Brigadir harus diteliti secara mendalam.

“Jadi kalau tahapannya kemarin kita ambil sampel, itu kan diproses, dari 20-an sampel yang kita ambil dari tubuh jenazah (mendiang Brigadir J. Ini kita proses,” kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Sekitar puluhan sampel yang diperoleh, telah diproses menjadi 45 slide mikroskopik. Dijelaskan bahwa slide mikroskopik dihasilkan dari potongan jaringan yang akan dianalisis menggunakan mikroskop.

Jaringan tersebut diperoleh dari sejumlah organ tubuh jenazah Brigadir J saat otopsi ulang dilakukan. “Awal ini kita sudah jadi 45 slide,” ujar Ade.

“Kenapa saya bilang awal, karena mungkin pada saat nanti slide-slidenya nanti kita periksa, bisa jadi lebih kita perlu potong lagi perlu ada proses lagi dan pasti nanti akan nambah lagi,” tambahnya.

Prosesnya memakan waktu selama empat minggu atau satu bulan lantaran banyak yang harus diperiksanya. Sementara untuk menjadi laporan akhir memerlukan waktu dua bulan atau delapan minggu.

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dilakukan pemeriksaan soal baku tembak sesama polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

“Dua sampai empat minggu pemprosesan pemeriksaan karena itu, banyak yang harus kita periksa. Terus jadi delapan minggu itu, dua bulan itu plus report-nya,” terangnya.

Selanjutnya, tim dokter forensik akan mencocokkan dengan data dan sejumlah dokumentasi jenazah polisi muda itu.

“Jadi setelah ini kami periksa. Nanti kami cocokan sama foto dan catatan kami semuanya. Nanti kami lihat lagi, kami periksa lagi,” ucap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) itu.

“Misalnya kalo ternyata yang udah jadi slide enggak ada representatif harus kami proses lagi. Jadi terus-terus seperti itu, enggak bisa sebentar,” sambung Ade.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam pada Rabu (27/7/2022), mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari makamnya.

Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat meregang nyawa, setelah terlibat adu tembak dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022). (dan)

Exit mobile version