Komnas HAM Sebut Istri Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci Kematian Brigadir J

komnas

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, istri Kepala Divisi (Kadiv) Propesi dan Pengamanan (Propam) kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) nonaktif Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi saksi kunci peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Birgadir J dilaporkan meninggal dunia.

Berdasar keterangan versi polisi, baku tembak itu terjadi karena dipicu adanya dugaan pelecehan seksual dengan pengancaman oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, keterangan dari istri jenderal bintang dua itu bakal menjadi titik terang peristiwa yang menewaskan seorang polisi muda akibat terkena timah panas.

“Seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di bu Putri, menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu,” kata dia di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Pihaknya tak mau berasumsi dalam mengungkap insiden di salah satu rumah dinas pejabat Polri. Tentu akan melengkapi tahapan pemeriksaan dari semua pihak. Termasuk Ferdy Sambo dan istrinya.

“Jadi kita nggak perlu berspekulasi macam-macam. Komnas HAM tidak mau berspekulasi sebelum semua fakta-fakta itu bisa kami kumpulkan,” ujar Taufan.

Ketua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menyampaikan perkembangan penyelidikan soal peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Komnas HAM untuk INDOPOS.CO.ID

Sementara alasan belum diperiksanya Putri karena kondisi mentalnya yang belum stabil, setelah kejadian nahas itu. Maka Komnas HAM belum dapat menyimpulkan dugaan pelecehan seksual itu benar terjadi atau tidak.

“Karena masa psikologis, dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa, apakah itu benar terjadi atau tidak,” tutur Taufan.

Komnas HAM telah memeriksa para ajudan Ferdy Sambo dan Tim Forensik Polri, yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.

Selain itu, mendalami keterangan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Digital Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar (Mabes) Polri. Ada 20 rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari 27 titik yang diperiksa disita. Salah satunya, CCTV berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Ada dua laporan yang dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version