Komnas HAM Cari Bukti Lain Kuatkan Dugaan Pelecehan Istri Sambo

Komnas HAM

Komnas HAM memberikan keterangan soal perkembangan terbaru soal penyelidikan kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Prooam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. (Komnas HAM)

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus melakukan pendalaman hasil rangkaian pemeriksaan terkait kasus baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Termasuk mencari bukti lain untuk menguatkan penyelidikan perkara tersebut.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Birgadir J meninggal dunia.

Berdasar keterangan versi polisi, baku tembak itu terjadi karena dipicu adanya dugaan pelecehan seksual dengan pengancaman oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dari tujuh ajudan dan asisten rumah tangga yang diperiksa, dua orang mendengar teriakan istri Sambo, tapi tidak melihat dugaan pelecehan seksual. Keduanya orang itu yakni, Bripka Ricky dan Bharada E.

Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, pihaknya tidak bisa langsung menerima keterangan dari satu pihak. Perlu bukti pendukung lainnya dalam mengungkap peristiwa sesungguhnya.

“Iya menurut dia (ajudan), itu kan keterangan satu pihak, dia mendengar teriakan, kita ngga bisa begitu saja menerima kita harus kroscek lagi dengan bukti-bukti lain,” kata Anam di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Ia tak bisa menyimpulkan penyebab teriakan nyonya rumah tersebut. Karenanya, mengenai dugaan pelecehan itu hanya bisa dibeberkan oleh istri Ferdy Sambo.

“Soal peristiwa pelecehan seksual itu, itu yang bisa memberikan keterangan hanya bu Putri, Yosua sudah meninggal,” ujar Anam.

Sementara Bharada E dan Ricky hanya mendengar teriakan tersebut. Mereka tidak mengetahui mengapa terjadi teriakan itu. Di sisi lain, ia berpesan agar kasus itu tak diasumsikan ke hal lain.

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dilakukan pemeriksaan soal baku tembak sesama polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

“Di situ harus kita cari dengan alat-alat bukti yang lain untuk bisa memastikan apa sesungguhnya yang terjadi. Jadi, jangan dikembangkan spekulasi macam-macam. Ini aaja fokus mencari kebenaran material itu di sini,” ucap Anam.

Komnas HAM telah memeriksa seluruh ajudan Ferdy Sambo. Serta Tim Forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.

Selain itu, mendalami keterangan Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Ada 20 rekaman CCTV dari 27 titik yang diperiksa disita. Salah satunya, CCTV berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Ada dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version