Ternyata Komnas HAM Lebih Dulu Datangi Kekasih Brigadir J, Ungkap Komunikasi Terakhirnya

damanik

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan perkembangan soal penyelidikan kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) nonaktif Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Foto: Komnas HAM untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim lebih awal mendatangi kekasih mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak di Jambi. Untuk mendalami keterangan secara lengkap.

“Kami sudah duluan datang ke sana, lebih duluan sebelum pengacaranya (keluarga Brigadir J) kami duluan datang ke sana. Dua hari kami di sana, ketemu Vera juga,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Vera mengaku sempat menelepon Brigadir J sebelum meninggal dunia dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) nonaktif Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, sebagaimana keterangan awal polisi

Berdasarkan informasi yang didapatnya, Vera dan Brigadir J melakukan komunikasi lewat telepon pada pukul 16.31 WIB. Karenanya, pihaknya membantah keterangan pihak keluarga Brigadir J yang menyebut waktu telepon antara keduanya terjadi pukul 16.43 WIB.

“Jadi kalau ada yang bilang Vera menelepon Yosua bukan tanggal 8, ngga punya data dia, tanggal 8, jam 16.31 WIB bukan 16.43 WIB kami punya buktinya,” tutur Taufan.

Sejumlah ajudan Irjen Ferdy Smabo mendatangi kantor Komnas HAM untuk diperiksa terkait penyelidikan insiden baku sesama anggota polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Ia meminta, pihak yang membantah dan meragukan data Komnas HAM untuk menunjukkan barang bukti. Sehingga bisa ada pembanding data.

“Maka saya bilang saya undang ada kalau bilang bahwa itu tidak benar. Datang (ke Komnas HAM), kroscek mana datamu? Jangan koar-koar di mana-mana begitu, tunjukkan barbuknya kan gitu,” imbuhnya.

Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa seluruh ajudan Ferdy Sambo dan pengurus rumahnya. Serta Tim Forensik Polri, yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.

Selain itu, mendalami keterangan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Digital Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar (Mabes) Polri. Ada 20 rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari 27 titik yang diperiksa disita. Salah satunya, CCTV berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Ada dua laporan yang dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version