Putri Trauma Berat, Kuasa Hukum: Pendamping Psikolog Klinis dari Polda Metro Jaya

Kekerasan-terhadap-Perempuan

Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto : ist/indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kondisi Putri Candrawati masih mengalami trauma berat dan terguncang. Dan setiap hari ia harus bertemu dengan ahli psikolog klinis.

Pernyataan tersebut diungkapkan tim kuasa hukum Kuasa Hukum Putri Candrawati (istri Irjen Ferdy Sambo) Arman Hanis di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Pendampingan dari tim psikolog klinis, menurut dia, ditunjuk oleh Polda Metro Jaya. Terkait ditunda kedatangannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena faktor kondisinya.

“Kondisi trauma yang mendorong ibu PC belum bisa mendatangi LPSK,” ungkapnya.

Ia mengaku, tengah melakukan koordinasi dengan LPSK. Karena direncanakan mereka akan bertandang ke kediaman Putri Candrawati.

Ilustrasi – Logo LPSK

“Untuk waktu kami menunggu dari tim psikolog klinis, karena saat ini kondisinya belum memungkinkan,” katanya.

Lebih jauh ia akan mempertanyakan kepastian hukum laporan pelecehan seksual yang menimpa kliennya. Polisi harus melakukan penanganan kasus pelecehan oleh Brigadir J alias Brigadir Yosua secara utuh dan transparan.

“Kami berharap penyidik dapat memeriksa Ibu PC di kediaman,” ujarnya.

“Dan kami juga memohon proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang, agar tidak membuat korban mengingat kejadian itu,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version