Komnas HAM Kembali Tunda Periksa Puslabfor soal Uji Balistik, Ini Alasannya

penyelidikan-kasus-baku-tembak

Komnas HAM memberikan keterangan soal penyelidikan kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. ( Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menjadwal ulang pemanggilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menggali keterangan terkait uji balistik peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penjadwalan ulang tersebut sudah dua kali dilakukan, semula Komnas HAM bakal memeriksa Puslabfor pada, Rabu (3/8/2022). Namun, diundur menjadi Jumat (5/8/2022). Kini dijadwalkan kembali menjadi Rabu (10/8/2022).

“Proses (pemeriksaan uji) balistik tidak bisa dilaksanakan. Jadi hari Rabu pekan depan,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Menurut Anam, pihaknya belum bisa memanggil Puslabfor karena ada temuan terbaru dari tim khusus (timsus) internal Polri mengenai peristiwa berdarah di rumah dinas Irjen Fedy Sambo.

“Ada perkembangan menurut mereka (Puslabfor) penting,” tutur Anam.

Timsus Internal Polri melakukan pendalaman uji balistik di lokasi peristiwa baku sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan soal perkembangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Insiden baku adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Dedi Prasteyo menyatakan, kegiatan itu melibatkan sejumlah pihak seperti Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Puslabfor dan penyidik gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Tim Khusus melakukan, pendalaman proses hasil uji balistik yang sudah dilakukan Pusat Laboratorium Forensik,” kata Dedi di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Terdapat dua senjata yang dilakukan pendalaman uji balistik hari ini. Diketahui Brigadir J menggunakan senjata api pistol jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sementara Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

“Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan Pusblafor, terkait sebuah senjata yang ditemukan di TKP yaitu senjata jenis Glock 17 dan senjata HS-9,” ucap Dedi.

Tujuan pendalaman yang dilakukan di lokasi diduga terjadinya baku tembak itu mengetahui beberapa hal. Dari sisi penembakan, ruang hingga tebaran akibat tembakan tersebut.

“Pendalaman untuk mengetahui pertama, sudut tembakan, jarak tembakan, kemudian sebaran pengenaan. Ini didalami terus Labfor, Inafis, kemudian dari kedokteran forensik,” imbuh Dedi.(dan)

Exit mobile version