Soal Penangkapan Irjen FS, Begini Kata Humas Polri

polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Divisi Humas Mabes Polri untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Polri membantah adanya penetapan tersangka dan penahanan Irjen FS terkait tewasnya Brigadir J di kediamannya dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E.

“Tidak benar ada penetapan tersangka dan penahanan terhadap Irjen FS,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dedi menjelaskan kasus kematian Brigadir J saat ini ditangani oleh Timsus berkaitan dengan pelanggaran hukum dan Irsus terkait masalah etik.

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok Humas Polri

“Irjen FS benar dibawa ke tempat khusus di Markas Brimob. Dalam pemeriksaan Irsus, yang bersangkutan diperiksa terkait masalah etik. Karena yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran etik terkait olah TKP di kediamannya. Ada pelanggaran etik dalam olah TKP,” kata Dedi.

Dedi membantah FS ditangkap tapi ditempatkan di tempat khusus. “Yang bersangkutan juga masih berstatus saksi, jadi kami harap tenan-teman bersabar dulu,” ujar Dedi.

Sebelumnya beredar kabar, Irjen FS ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua. Namun pejelasan itu sekaligus membantah isu tersebut. (wib)

Exit mobile version