INDOPOS.CO.ID – Deolipa Yumara resmi menjadi kuasa hukum Bharada E terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Deolipa Yumara mengatakan, penunjukan ini, karena kuasa hukum sebelumnya telah mengundurkan diri.
“Kami ditunjuk Bareskrim Polri menjadi kuasa hukum baru saudara Bharada E (tersangka),” ujar Deolipa Yumara di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Ia mengatakan, kliennya dari laporan kepolisian disangkakan Pasal 338 KUHP jo Pasal 56.
“Dalam konteks penyidikan, dalam kasus pembunuhan maka tersangka harus didampingi kuasa hukum,” katanya.

“Dan ini untuk kepentingan pro justitia (untuk/demi hukum atau undang-undang),” imbuhnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri dari kasus penembakan Brigadir J hari ini, Sabtu (6/8/2022). Andreas Nahot Silitonga memberikan surat pengunduran diri itu ke Bareskrim Polri.
“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” katanya. (nas)