Jadi Saksi Kunci, Bharada E Minta Perlindungan LPSK

Jadi Saksi Kunci, Bharada E Minta Perlindungan LPSK - LPSK 1 - www.indopos.co.id

Ilustrasi LPSK. Foto: dok LPSK

INDOPOS.CO.ID – Setelah resmi menjadi kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara melakukan pertemuan dengan tersangka Bharada E di Mabes Polri.

“Kami sudah bertemu dengan Bharada E, bicara panjang lebar,” ujar Deolipa Yumara di Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Ia menuturkan, kliennya banyak membuka cerita-cerita yang dialami. Yang bagi tim kuasa hukum, itu merupakan kunci persoalan hukum yang menjerat Bharada E.

Bharada E (baju hitam) memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J. Foto: dok indopos.co.id

“Dia (Bharada E) akan kami jadikan saksi kunci. Untuk itu kami akan melindunginya, melalui lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK),” ungkapnya.

“Kami akan segera mengajak klien atau menggunakan permohonan agar LPSK melindungi Bharada E sebagai saksi kunci perkara ini,” imbuhnya.

Dengan menjadi saksi kunci, menurut dia, Bharada E bisa membuka kasus kematian Brigadir J secara transparan. “Dengan keterangan Bharada E proses yang tadinya gelap, samar-samar, abu-abu bisa menjadi terang,” katanya. (nas)

Exit mobile version