INDOPOS.CO.ID – Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah dikabarkan mundur dari jabatannya. Dugaannya karena namanya ikut terseret dalam kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmaasi kabar tersebut. Itu berdasar keterangan dari Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri.
“Sudah dapat info dari Korsahli, betul yang bersangkutan (Fahmi Alamsyah) sudah tidak di jabatan tersebut,” kata Dedi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Fahmi Alamsyah sebelumnya diangkat menjadi Penasihat Kapolri bersama 16 orang lainnya. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2020.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Perwira tinggi Polri itu ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai orang yang memberikan perintah penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara tersangka lainnya yakni, Bharada Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal, atau Brigadir RR, ajudan Istri Ferdy Sambo. Kejadian berdarah itu terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta pada, Jumat (8/7/2022).(dan)