Komnas HAM Tunda Periksa Istri Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J

Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan soal penyelidikan kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Dok Komnas HAM

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwal ulang pemanggilan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Semula pemeriksaan itu dijadwalkan pada, Jumat (12/8/2022).

“Terkait permintaan keterangan terhadap bu Putri, jadi bu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).

Apalagi berdasarkan laporan yang diterima, kondisi istri jenderal bintang dua itu masih terguncang dan belum stabil.

“Jadi malam ini tidak ada permintaan keterangan bu Putri, dan akan dicari waktu secepatnya karena memang kondisinya naik-turun. Itu tadi yang disampaikan teman-teman Komnas perempuan dan anggota tim Komnas HAM,” ujar Beka.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan soal perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Paling penting permintaan keterangan itu dilakukan tanpa ada paksaan. Sehingga penyampaian informarsi dari yang bersangkutan didapat dengan jelas.

“Kita yang terpenting mendapat keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman, dan lain sebagainya,” imbuh Beka.

“Itu adalah prinsip HAM kalau kemudian masih belum bersedia ke Komnas HAM, kami tidak ingin menyebabkan Bu Putri trauma lagi,” tambahnya.

Sejauh ini Komnas HAM turut mendalami kasus dugaan pelecehan yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Namun, lembaga itu masih belum bisa mengungkap adanya dugaan pelecehan yang disebut pelakunya Brigadir J. (dan)

Exit mobile version