Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Petugas LPSK Hendak Diberi 2 Amplop Titipan ‘Bapak’, Begini Kronologinya

by aro
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:59
in Headline
Ilustrasi-Suap

Ilustrasi tindakan suap. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengemukakan, bahwa pihaknya hendak diberi amplop dari pihak Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu terjadi di Kantor Divisi Propam Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Kala itu, LPSK bertemu dengan Sambo di kantornya. Tujuannya mengajukan permohonan perlindungan terhadap istrinya, Putri Candrawati (PC). Polisi jenderal bintang dua itu masih mengemban jabatan Kepala Divisi Propam

BacaJuga

Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

Ini Kata Polri soal Klaim IPW Dapat Bocoran Hukuman Ferdy Sambo

“Peristiwa itu ketika itu kami menemui Kadiv Propam karena Kadiv Propam mau mengajukan permohonan perlindungan untuk ibu PC,” kata Edwin di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Setelah menggelar pertemuan tersebut, salah satu petugas dari pihak Irjen Ferdy Sambo menyodorkan map kepada salah seorang staf LPSK yang masih berada di dalam ruangan kantor Propam.

“Salah satu staf (LPSK) sedang melakukan salat dan satu staff lain tinggal di tempat (kantor Propam) itu. Kemudian ada staf pak Kadiv Propam menyampaikan map berisi dua amplop. Itu langsung ditolak oleh staf kami,” tutur Edwin.

Ia mengaku, tidak mengetahui secara jelas isi dalam amplop tersebut. Lantaran tidak sempat dicek atau membukanya. Apalagi itu tidak berkaitan dengan pemberkasan pengajuan permohonan perlindungan.

“Tidak tahu (isi) amplop itu apa. Amplopnya belum diperiksa, karena bahasanya sudah begini. Ini titipan dari bapak,” ujar Edwin.

“Artinya menurut kami bukan berkas atau dokumen terkait permohonan. Ketika dibuka mapnya ada dua amplop (warna) cokelat,” tambahnya.

Ketika amplop tersebut berusaha disodorkan, staf LPSK langsung menolak dan mengembalikan kepada pihak Irjen Ferdy Sambo.

Kantor-LPSK
kantor LPSK
Foto: dok indopos.co.id

“Kita tidak punya pengetahuan terhadap isi amplop itu, dan tidak ada kebutuhan permohohan perlindungannya. Staf kami menolak untuk dikembalikan lagi ke bapak (Kadiv Propam),” ceritanya.

Putri Chandrawathi memang mengajukan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022. Kemudian ada asesmen psikologis terhadap Putri pada 27 Juli 2022 sebagai salah satu syarat perlindungan.

Namun, asesmen yang diagendakan tidak terlaksana karena Putri disebut masih mengalami trauma dan tidak bisa ditemui.

LPSK kembali mendatangi kediaman Putri di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/8/2022). Keadaan Putri masih terguncang.(dan)

Tags: Brigadir JFerdy SamboIrjen Ferdy SamboKasus Brigadir JKasus PenembakanLPSKPetugas LPSKsuap
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara
Nasional

Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:19
Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis
Headline

Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:24
sambo
Headline

Ini Kata Polri soal Klaim IPW Dapat Bocoran Hukuman Ferdy Sambo

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:43
Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua
Headline

Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua

Rabu, 25 Januari 2023 - 23:31
Putri Candrawathi
Headline

Bacakan Pledoi, Putri: Semua Kesalahan Diarahkan pada Saya Tanpa Bisa Melawan

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:16
pc
Headline

Lewat Pledoi, Putri Candrawathi Kembali Tegaskan Sebagai Korban Pelecehan Seksual

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:55
Load More

Populer hari ini

Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist