Petugas LPSK Hendak Diberi 2 Amplop Titipan ‘Bapak’, Begini Kronologinya

Ilustrasi-Suap

Ilustrasi tindakan suap. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengemukakan, bahwa pihaknya hendak diberi amplop dari pihak Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu terjadi di Kantor Divisi Propam Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Kala itu, LPSK bertemu dengan Sambo di kantornya. Tujuannya mengajukan permohonan perlindungan terhadap istrinya, Putri Candrawati (PC). Polisi jenderal bintang dua itu masih mengemban jabatan Kepala Divisi Propam

“Peristiwa itu ketika itu kami menemui Kadiv Propam karena Kadiv Propam mau mengajukan permohonan perlindungan untuk ibu PC,” kata Edwin di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Setelah menggelar pertemuan tersebut, salah satu petugas dari pihak Irjen Ferdy Sambo menyodorkan map kepada salah seorang staf LPSK yang masih berada di dalam ruangan kantor Propam.

“Salah satu staf (LPSK) sedang melakukan salat dan satu staff lain tinggal di tempat (kantor Propam) itu. Kemudian ada staf pak Kadiv Propam menyampaikan map berisi dua amplop. Itu langsung ditolak oleh staf kami,” tutur Edwin.

Ia mengaku, tidak mengetahui secara jelas isi dalam amplop tersebut. Lantaran tidak sempat dicek atau membukanya. Apalagi itu tidak berkaitan dengan pemberkasan pengajuan permohonan perlindungan.

“Tidak tahu (isi) amplop itu apa. Amplopnya belum diperiksa, karena bahasanya sudah begini. Ini titipan dari bapak,” ujar Edwin.

“Artinya menurut kami bukan berkas atau dokumen terkait permohonan. Ketika dibuka mapnya ada dua amplop (warna) cokelat,” tambahnya.

Ketika amplop tersebut berusaha disodorkan, staf LPSK langsung menolak dan mengembalikan kepada pihak Irjen Ferdy Sambo.

kantor LPSK
Foto: dok indopos.co.id

“Kita tidak punya pengetahuan terhadap isi amplop itu, dan tidak ada kebutuhan permohohan perlindungannya. Staf kami menolak untuk dikembalikan lagi ke bapak (Kadiv Propam),” ceritanya.

Putri Chandrawathi memang mengajukan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022. Kemudian ada asesmen psikologis terhadap Putri pada 27 Juli 2022 sebagai salah satu syarat perlindungan.

Namun, asesmen yang diagendakan tidak terlaksana karena Putri disebut masih mengalami trauma dan tidak bisa ditemui.

LPSK kembali mendatangi kediaman Putri di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/8/2022). Keadaan Putri masih terguncang.(dan)

Exit mobile version