Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

“Drama” Menangis Ferdy Sambo, Ini Pengakuan Komisioner Kompolnas

Redaktur Folber Siallagan
Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:30
di kanal Headline
sambo

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Foto: Tangkapan layar Instagram/@divpropampolri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata pernah melakukan drama menangis di hadapan salah satu komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diketahui publik.

Peristiwa penembakan Brigadir J hingga meregang nyawa mengenaskan terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Drama menangis yang dilakoni Ferdy Sambo terjadi pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di hadapan Komisior Kompolnas Poengky Indarti.

BacaJuga

200 Orang Mengungsi Akibat Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Jaksel

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Poengky mengatakan bahwa pihaknya sama sekali belum mengetahui kasus penembakan Brigadir J. Kasus tersebut juga belum diketahui publik. Ferdy Sambo mengundangnya untuk berdiskusi dan lewat telepon tidak disinggung sama sekali terkait kasus penembakan Brigadir J.

“Tadinya saya belum dengar sama sekali kasusnya. Pertemuan dengan FS (Ferdy Sambo) pada Senin 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB pagi. FS yang telepon minta waktu mengundang saya untuk berdiskusi,” kata Poengky Indarti kepada indopos.co.id, Minggu (14/8/2022).

Kompolnas
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Foto: Istimewa

Poengky mengungkapkan, komunikasi komisioner Kompolnas dengan pejabat utama Polri baik, sehingga pihaknya bisa komunikasi via telepon atau WA (WhatsApp).

“Bahkan dengan Pak Kapolri dan Wakapolri misalnya, kami juga saling WA atau telepon, tanpa perlu formalitas,” tutur Poengky.

Poengky mengaku, pihaknya berpikir bahwa ajakan Ferdy Sambo untuk berdiskusi terkait pelanggaran etik yang dilakukan anggota Polri.

“Saya tadinya sudah berharap dapat data-data pelanggaran anggota Polri yang diproses etik dan disiplin semester 1 tahun 2022. Tapi di luar dugaan saya ternyata yang disebut FS diskusi adalah cerita sambil menangis bahwa istrinya dilecehkan sopirnya, tetapi dibela ajudannya dan terjadi tembak menembak, mengakibatkan sopir istrinya meninggal dunia,” ungkap Poengky.

“Saya speechless mendengar ceritanya dan melihat jenderal bintang dua nangis-nangis di depan saya. Di satu sisi saya sangat prihatin ada korban meninggal dan istrinya menurut pengakuannya jadi korban pelecehan. Tapi di sisi lain saya ragu dengan ceritanya. Saya sempat berpikir apakah FS pemain watak? Selama ini saya tidak pernah dekat dengan FS. Aneh saja kok saya tiba-tiba dicurhati sambil nangis-nangis. Selanjutnya saya lapor ke pimpinan saya Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto dan Ketua Kompolnas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang pertemuan dengan FS,” ungkap Poengky.

“Siang harinya kasus ini baru meledak dan sorenya Mabes Polri mengeluarkan rilis berdasarkan hasil olah tempat kejadiaj perkara (TKP). Kami merujuk pada rilis Mabes Polri, dan esoknya hari Selasa 12 Juli, kami klarifikasi ke Polres Jakarta Selatan untuk mengecek kebenarannya. Kompolnas lebih lanjut juga menggali informasi, termasuk cek TKP dan mengunjungi keluarga almarhum J di Jambi. Ternyata setelah dibentuk tim khusus (Timsus) dan dilakukan penyidikan secara scientific, barulah diketahui bahwa ada obstruction of justice saat olah TKP,” tambah Poengky.

Bahkan, lanjut Poengky, setelah menjadi tersangka, FS mohon maaf pada Kapolri dan masyarakat karena telah berbohong.

“Obstruction of justice saat olah TKP itulah yang pada awalnya menyesatkan kita semua. Oleh karena itu Kompolnas kemudian merekomendasikan pada Kapolri untuk bedol desa orang-orang yang diduga melakukan obstruction of justice, melakukan pemeriksaan etik dan proses pidana jika diduga ada yang melakukan tindak pidana,” tuturnya.

“Kami juga membuat surat rekomendasi pada Kapolri agar pemakaman almarhum J setelah otopsi kedua dilakukan secara kedinasan, karena diduga ada obstruction of justice dalam pengusutan kasusnya dan J belum terbukti bersalah,” tutup Poengky. (dam)

Tags: Brigadir JFerdy SamboIrjen Ferdy SamboKasus Brigadir JKasus PenembakanKompolnas
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Fredy-Pratama
Headline

Kompolnas Yakin Polri Bisa Ringkus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Senin, 18 September 2023 - 12:20
Malam Ini, Anies dan Tim 8 Temui SBY untuk Bahas Strategi Pemenangan
Nasional

Kejagung Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas Kelas IIA Salemba

Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:43
jkw
Nasional

Hukuman Sambo Jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Menghormati

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:59
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Nasional

Putusan Hukum Ferdy Sambo cs, Kejagung Hormati Putusan MA

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:41
Rosti-S
Headline

MA Batalkan Hukuman Mati Sambo, Ibu Brigadir J: Duka Berat Beruntun

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:35
Kamaruddin-Simanjuntak
Headline

Pengacara Keluarga Brigadir J Kecewa Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:44
Load More

Populer hari ini

Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist