Jadi Tumpuan Keluarga, Kuasa Hukum Bharada E: Dia Memikirkan Vonis Nanti

bharada e

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bhayangkara Dua (Bharada) E (baju hitam) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto: Dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan, saat ini pihaknya tengah fokus pada proses penyidikan. Untuk itu setiap keterbukaan informasi dari Bharada E menjadi bahan pertimbangan di peradilan nanti.

“Sekarang (Bharada E) lebih terbuka. Jadi informasi itu tidak boleh sepotong-sepotong. Karena ini data untuk peradilan nanti, bukan untuk dibuka ke ruang publik,” ujar Ronny Talapessy secara daring, Minggu (14/8/2022).

Ia menjelaskan, dari kuasa hukum lama diungkapkan ada cerita-cerita, seperti Bharada E ditawarkan uang senilai Rp1 miliar. Itu semua rangkaian cerita utuh, tidak bisa sepotong-sepotong.

“Dasar azas kepercayaan ini klien kami terbuka menyampaikan apa adanya. Tapi itu untuk kepentingan pembelaan nanti di pengadilan,” katanya.

Dengan cerita sepotong-sepotong ini, menurut dia, bisa mempengaruhi psikologi Bharada E. Karena berbicara jujur, Bharada E ingin mendapatkan keringanan.

Bharada E. Foto: dok Istimewa

“Kerja penyidik sudah profesional. Jadi sebaiknya bersabar,” ucapnya.

“Lama-lama klien kami bisa trauma, karena yang disampaikan hanya sepotong-sepotong,” imbuhnya.

Cerita-cerita tersebut, masih ujar dia, hanya akan membangun opini seolah-olah Bharada E mengetahui rencana jahat tersebut. Dan tahu semua perintah-perintah dari atasannya.

“Cerita terbuka Bharada E ini tetap untuk justice collaborator (JC),” bebernya.

“Dia itu masih muda dan dia menyampaikan menjadi tumpuan keluarga. Jadi dia memikirkan vonis,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version