Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Kian Kuat

komnas ham

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan soal pengecekan TKP penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, tindakan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice kasus kematian penembakan Brigadir J makin kuat. Itu berdasar pengecekan TKP di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Pihaknya memeriksa sejumlah hal berkaitan peristiwa berdarah di rumah dinas petinggi Polri itu, setelah mengantongi bahan dari beberapa pihak yang dilakukan pemeriksaan. Seperti soal pendalaman balistik maupun autosi jenazah.

“Yang pasti, kami mengecek semua bahan yang kami punya,” tutur Anam.

Ia menambahkan, pengecekan TKP tersebut turut didampingi Inafis, Labfor dan Dokkes. Karenanya, sikap keterbukaan Polri patut diapresiasi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Apresiasi terhadap tim khusus (timsus) dan teman-teman kepolisian secara keseluruhan,” ucap Anam.

Rumah Irjen Ferdy Sambo yang digeledah penyidik. Foto: antara

Agenda itu bagian pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Tim Komnas HAM telah melakukan sejumlah proses. Melengkapi proses tersebut, maka akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa memeriksa eks Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Selain itu, para ajudan Ferdy Sambo dan Tim Forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.

Sekaligus mendalami keterangan Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Ada 20 rekaman CCTV dari 27 titik yang diperiksa dan disita. Salah satunya, CCTV berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version