Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Brigadir J, SETARA Institute: Penetapan Tersangka Mesti Benar-benar Terbuka Prosesnya

Redaktur Wahyu Wibisana
Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:00
di kanal Headline
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan nampak dipasangi garis polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan nampak dipasangi garis polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Ketua SETARA Institute Hendardi berpandangan secara umum penetapan status tersangka Irjen Ferdy Sambo serta beberapa personel lain telah mengesankan penegakan hukum yang lebih tegas dan tidak pandang bulu di tubuh Polri.

Namun, keputusan status hukum maupun dugaan pelangggaran kode etik terhadap puluhan personel baik dari Polres Jaksel, Polda Metro Jaya (PMJ) maupun Mabes Polri harus transparan.

BacaJuga

Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Pendidikan Politik Terbodoh di Abad Ini

Kapolda Kaltara Berpotensi Diperiksa terkait Kematian Ajudannya

“Penetapan tersangka mesti benar benar fair, akuntabel dan terbuka dalam prosesnya. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi demoralisasi terhadap anggota Polri,” kata Hendardi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Sementara anggota yang diduga melanggar etik tentu dapat dijerat pidana apabila dapat dibuktikan, yang bersangkutan memang terkait langsung dengan peristiwa pidananya atau turut serta membantu tindak pidana.

Namun, penetapan jerat pidana tersebut mesti dilakukan secara berhati-hati, dan bertanggung jawab serta harus cukup terbuka tentang tindak pidana apa yang dilakukan yang bersangkutan.

“Banyak dari anggota yang sebenarnya hanyalah korban skenario di awal kasus ini muncul,” nilainya.

Melihat cukup banyak personil Polri yang diperiksa berkaitan dengan pelanggaran etik dan pidana, sangat penting dipertimbangkan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi.

“Dugaan sangkaan atau menyatakan ketidak profesionalan anggota mesti dengan pertimbangan matang,” ujar Hendardi.

Seperti menyangkut apakah seluruh personel dalam tiga jenjang proses penyelidikan dan penyidikan dimulai di Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri memilikl dasar fakta-fakta awal yang sama dan transparan untuk dianalisis.

“Juga kecenderungan penerapan dugaan dan sanksi etik ini secara tidak transparan, dapat menuai prasangka pemanfaatan untuk Interest tertentu maupun upaya menyudutkan pihak-pihak tertentu secara unfair,” imbuhnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Timsus Polri menetapkan, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia diduga memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J. Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS,” kata Listyo di Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Polri menerapkan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 kepada Irjen Ferdy Sambo dengan ancaman hukuman mati. Saat ini sudah ada empat tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. (dan)

Tags: Bharada EBrigadir JFerdy SamboIrjen Ferdy SamboKasus Brigadir JKasus PenembakanSetara Institute
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Batas Usia Capres dan Cawapres, Setara Institute: Ujian MK di Tahun Politik
Nasional

Batas Usia Capres dan Cawapres, Setara Institute: Ujian MK di Tahun Politik

Selasa, 26 September 2023 - 16:11
terorisip
Nasional

Kontrol Tempat Ibadah, Setara Institute: Berpotensi Melanggar Hak Konstitusional Warga Negara

Selasa, 5 September 2023 - 21:38
Malam Ini, Anies dan Tim 8 Temui SBY untuk Bahas Strategi Pemenangan
Nasional

Kejagung Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas Kelas IIA Salemba

Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:43
FKUB
Nasional

Setara Institute Desak Menag Terima Usulan Perubahan Ranperpres PKUB

Minggu, 13 Agustus 2023 - 09:36
jkw
Nasional

Hukuman Sambo Jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Menghormati

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:59
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Nasional

Putusan Hukum Ferdy Sambo cs, Kejagung Hormati Putusan MA

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:41
Load More

Populer hari ini

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
amin

Pasangan AMIN Jadi Saksi Nikah Pernikahan Putri Habib Rizieq

Rabu, 27 September 2023 - 23:39
Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Rabu, 27 September 2023 - 13:05
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist