Masih Dirawat di ICU, Pemeriksaaan Surya Darmadi oleh KPK Ditunda

Surya-Darmadi

Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group, Surya Darmadi tengah mejalani perawatan di ICU RS Adhyaksa. (Kejagung)

INDOPOS.CO.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group, Surya Darmadi masih mejalani perawatan di ICU RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Karenanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda melakukan pemeriksaan pada, Jumat (19/8/2022).

Apeng sapaan karibnya merupakan tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare yang merugikan negara Rp 78 triliun itu masuk rumah sakit, setelah diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejakgung) kemarin.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, yang bersangkutan mengeluh sakit di bagian dadanya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh Jampidsus Kejakgung.

Apeng kemudian dilakukan pemeriksaan dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung. Hasilnya tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.

“Untuk alasan kemanusiaan, tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa,” kata Ketut dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sehingga pemeriksaan terhadap Apeng dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan hari ini bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tidak jadi dilakukan.

Surya Damadi

“Pemeriksaan ditunda hingga kondisi kesehatan tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” imbuh Ketut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyebutkan, kondisi tersangka masih berada di ruang intensive unit care (ICU) RS Adhyaksa karena penyakit jantung. “(SD) masih di ICU, setelah diperiksa sebentar langsung drop, sementara kami bantarkan,” kata Supardi saat dikonfirmasi di Gedung Bundar Kejakgung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022) malam WIB.

Pembantaran Apeng terhitung mulai Kamis malam, sampai kondisinya kembali pulih dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik. Jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka ditangguhkan sementara sampai kondisi kesehatannya kembali pulih.(dan)

Exit mobile version