OTT Rektor Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

kpk

Gedung KPK. (Dok KPK)

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang rektor Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu, (20/8/2022). Sejumlah orang pun turut diamankan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penindakan tersebut dilakukan dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung. Saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Youtube)

Penyidik lembaga antirasuah itu, masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang ditangkap. “Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujar Fikri.

Dari dua tempat penindakan tersebut, terdapat sejumlah orang turut diamankan pejabat kampus di Kota berjuluk Tapis Berseri itu.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” imbuh Fikri.

Ia menambahkan, operasi tangkap tangan itu diduga karena ada korupsi penerimaan mahasiswa baru. “Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” bebernya. (dan)

Exit mobile version