Rabu, 27 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Terima Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Bakal Teliti 14 Hari

Redaktur Wahyu Wibisana
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:31
di kanal Headline
Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Foto: Dokumen Kejaksaan Agung RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima, pelimpahan berkas perkara Tahap I dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas empat orang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun para tersangka tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo (FS), Brigadir Richard Eliezer (RR), Bharada Richard Eliezer alias E, dan Kuwat Ma’ruf (KM). Mereka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

BacaJuga

Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Pendidikan Politik Terbodoh di Abad Ini

Kapolda Kaltara Berpotensi Diperiksa terkait Kematian Ajudannya

“Tersangka FS, dengan berkas perkara nomor: BP/31/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022. Tersangka REPL, dengan berkas perkara nomor: BP/30/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022,” kata Ketut dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

“Tersangka RRW, dengan berkas perkara nomor: BP/32/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022. Tersangka KM, dengan berkas perkara nomor: BP/33/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022,” tambahnya.

Berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari menentukan kelengkapannya. “(Penelitian berkas) apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18),” tutur Ketut.

Terima Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Bakal Teliti 14 Hari - brigadir j ip - www.indopos.co.id
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Istimewa)

Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan terbaru ialah Putri Candrawathi.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022). Semula dilaporkan terjadi baku tembak sesama polisi melibatkan Bharada E dan Brigadir J. Namun, belakangan insiden itu tak terbukti. Faktanya ialah penembakan terhadap Brigadir J. (dan)

Tags: Brigadir JKasus Brigadir JkejagungKejaksaan Agung
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

ip
Nasional

Kejagung Kembali Sita 115 Bidang Tanah Aset Milik Benny Tjokro

Kamis, 14 September 2023 - 23:25
Kejagung: 3 Tersangka Diduga Atur Pemenang Lelang Tol Layang MBZ
Nasional

Kejagung: 3 Tersangka Diduga Atur Pemenang Lelang Tol Layang MBZ

Kamis, 14 September 2023 - 13:01
Kejagung Tetapkan Dirut Jasa Marga Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ
Nasional

Kejagung Tetapkan Dirut Jasa Marga Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ

Rabu, 13 September 2023 - 22:39
btscom
Headline

Kasus Korupsi BTS, Kejagung Kembali Tetapkan Tiga Tersangka

Senin, 11 September 2023 - 23:35
Kapuspenkum-Kejagung
Nasional

Kejagung Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:50
panji
Nasional

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Bareskrim

Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:38
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
arsul sani

Asrul Sani Terpilih Jadi Hakim Konstitusi

Selasa, 26 September 2023 - 23:25
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Rabu, 27 September 2023 - 13:05
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist