Brigadir J Alami 5 Luka Tembak, Dokter Forensik: Dua Tembakan Paling Mematikan

autopsi ulang

Ketua Tim Forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto membrikan keterangan soal hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah mengungkap, ada sejumlah luka tembak masuk dan keluar pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Itu berdasar hasil autopsi ulang yang dikerjakannya selama empat minggu.

Menurut Ketua Tim Forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, luka dalam tubuh Brigadir J masih bisa diidentifikasi cukup baik. Meski jenazahnya sempat dilakukan ekshumasi atau penggalian kembali terhadap mayat.

“Kita melihat arah peluru ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” kata Ade usai menyerahkan hasil autopsi ulang tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta (22/8/2022).

Sementara terdapat dua luka tembak mematikan mengenai bagian tubuh Brigadir J. Namun, pihaknya tidak bisa mengetahui secara pasti jarak muntahan timah panas itu.

“Ada lima luka tembak masuk. Ada dua luka tembak fatal di dada dan belakang kepala,” ujar Ade.

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Istimewa)

Hasil dari autopsi ulang jenazah polisi muda itu, tentu dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematiannya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka. Di antaranya Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.

Akibat perbuatannya lima tersangka itu dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. (dan)

Exit mobile version