INDOPOS.CO.ID – Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Hengki Haryadi terkait kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hengki menambah daftar perwira tinggi (Pati) Polri yang diperiksa Itsus dan turut terseret dalam pusaran peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Barusan info dari Itsus, betul (yang bersangkutan) sudah memberikan keterangan ke Itsus,” kata Kepala Divisi Hubungan Massyarakat (Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan, jumlah polisi yang diperiksa itu bertambah 20 personel. Jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi 83 orang dari sebelumnya 63 orang.

“Tim Khusus dalam pemeriksaan khusus, per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang,” ucap Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Tercatat dari 83 polisi, 35 di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus. Secara rinci, sebelumnya sudah 18 polisi telah ditempatkan di tempat khusus. Seiring berjalnnya waktu jumlahnya berkurang menjadi 15 orang, lantaran tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan terbaru ialah Putri Candrawathi.(dan)