Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Dokter Forensik: Semua Luka Akibat Tembakan Senpi

autopsi ulang

Ketua Tim Forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto membrikan keterangan soal hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah menyatakan, luka pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias alias Brigadir J diakibatkan karena tembakan timah panas.

Dia juga menepis soal dugaan kejanggalan yanga ada di tubuh jenazah Brigadir J. Selain itu tak ditemukan ada luka akibat kekerasan lain di tubuh polisi muda itu.

Hal tersebut berdasar temuan hasil autopsi ulang Brigadir J ke penyidik Badan Reserese Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada, Senin (22/8/2022).

“Sesuai hasil pemeriksaan, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api. Kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan,” kata Ketua Tim Forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Dalam proses penyelesaian hasil autopsi ulang itu dipastikan tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Bahkan bisa dilakukan secara leluasa dan selesai dalam waktu 4 minggu.

Hasil dari autopsi ulang jenazah polisi muda itu, tentu dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematiannya.

“Kami yakinkan tidak ada tekananan. Sehingga bisa kerja dalam 4 minggu. Tidak ada tekanan dari mana pun. jadi kami bisa menyelesaikan dengan waktu yang diberikan,” ujar Ade.

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Istimewa)

Dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu memimpin tim independen dalam proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Proses autopsi ulang itu dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli lalu. Sebelumnya Tim gabungan terdiri dari internal Polri melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.

Tim forensik sudah mengambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut di RSCM. Sampel diperkirakan akan sampai pada, Kamis (28/7/2022). Lama pemeriksaan diperkirakan 4-8 minggu.

Sementara Komnas HAM dan Kompolnas turut mengawasi kegiatan tersebut. Mereka hanya bisa melakukan pengawasaan melalui CCTV yang terpasang di lokasi. (dan)

Exit mobile version