Kapolri Sebut Kasus Sambo Jadi Pil Pahit Bagi Polri

kapolrii

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan soal kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus penembakan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi bentuk kekecewaan bagi kepolisian.

Mengingat kasus penembakan itu diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Serta lokasi kejadiannya di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Pil pahit bagi kami,” kata Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Rabu (24/8/2022).

Bahkan mempertaruhkan martabat institusi yang dipimpinnya. Namun, sekaligus menjadi waktu yang tepat membenahi Korps Bhayangkara.

“Ini menjadi momentum bagi kami untuk terus melakukan perbaikan terhadap institusi Polri,” ucap Listyo.

Eks Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

“Sehingga institusi ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, sehingga Polri yang terdampak dari peristiwa ini bisa banhkit. Ini pertaruhan marwah Polri,” tambahnya.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan, jumlah polisi yang diperiksa itu bertambah 20 personel. Jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi 83 orang dari sebelumnya 63 orang.

“Tim Khusus dalam pemeriksaan khusus, per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang,” ucap Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Tercatat dari 83 polisi, 35 di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus. Secara rinci, sebelumnya sudah 18 polisi telah ditempatkan di tempat khusus. Seiring berjalnnya waktu jumlahnya berkurang menjadi 15 orang, lantaran tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan terbaru ialah Putri Candrawathi. (dan)

Exit mobile version