Soal Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Kami Solid

solid

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan soal kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jajarannya bersama tim khusus (timsus) berkomitmen menunjukan kesungguhan mengusut kasus penembakan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Membahas penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, yang menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Sebelumnya kami laporkan Pak, kami hadir bersama-sama Timsus 18 orang. Kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini, kami solid!” kata Listyo di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan pihaknya bakal mengonfirmasi banyak hal dalam RDP dengan Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/am

“Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” ujar Desmond.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. “Rapat kita mulai dan dibatasi 12.30 WIB, nanti kita perpanjang,” ucap Bambang Pacul.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan, jumlah polisi yang diperiksa itu bertambah 20 personel. Jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi 83 orang dari sebelumnya 63 orang.

“Tim Khusus dalam pemeriksaan khusus, per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang,” ucap Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Tercatat dari 83 polisi, 35 di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus. Secara rinci, sebelumnya sudah 18 polisi telah ditempatkan di tempat khusus. Seiring berjalnnya waktu jumlahnya berkurang menjadi 15 orang, lantaran tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan terbaru ialah Putri Candrawathi. (dan)

Exit mobile version