Enam Prajurit Ditetapkan Tersangka, TNI AD Terus Dalami Kasus Pembunuhan di Mimika, Papua

Prajurit-TNI-AD

ilustrasi prajurit TNI AD (TNI AD for indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Pomdam XVII/Cenderawasih terus melakukan pendalaman terhadap enam orang oknum prajurit yang ditetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan, Selasa (30/8/2022). Ia mengatakan, sebelumnya dari hasil penyelidikan POM telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“POM bergerak cepat setelah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” katanya.

Sementara, lanjut dia, untuk tersangka warga sipil sedang ditangani oleh pihak kepolisian. “Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

“TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini,” imbuhnya.

Sebelumnya para terduga pelaku telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika. Enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika Papua tersebut disangkakan dugaan pembunuhan empat orang warga sipil. Dua jenazah di antaranya ditemukan di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022) kemarin.
(nas)

Exit mobile version