Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Mengaku Diusir dari Lokasi Rekonstruksi

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Mengaku Diusir dari Lokasi Rekonstruksi - kamarudiin s - www.indopos.co.id

Kuasa hukum keluarga mendiang Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Kuasa hukum keluarga mendiang Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku, diusir dari tempat kejadian perkara di Jalan Saguling terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada, Selasa (30/8/2022).

Padahal tim kuasa hukum keluarga Brigadir J datang sejak pagi, namun ketika rekonstruksi akan dimulai justru pihaknya tidak diizinkan memantau kegiatan tersebut.

“Mau rekonstruksi tiba-tiba kami diusir (Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi) Andi Rian, kenapa diusir? saya minta alasan hukumnya,” sesal Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Ia beranggapan, pihaknya memiliki hak yang sama dengan yang lainnya menyaksikan rekonstruksi pembunuhan anggota polisi muda itu. Termasuk soal peristiwa sebenarnya.

“Karena kami juga sebagai penasihat hukum korban juga berhak, melihat sekaligus pingin tahu apakah betul seperti itu peristiwa atau tidak,” ujar Kamaruddin.

Kuasa hukum keluarga Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Berdasar pengakuan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa kuasa hukum korban tidak diizinkan berada di lokasi rekonstruksi.

“Akan tetapi Dirtipidum beri alasan, pokoknya penasihat hukum tidak boleh ada di dalam tempat rekonsturksi itu. Kami hanya boleh di luar, kami diusir keluar,” tuturnya.

Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB yang diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Kegiatan rekonstruksi itu rencananya dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo). (dan)

Exit mobile version