INDOPOS.CO.ID – Adegan rekonstruksi ke-74 kasus pembunuhan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan mengungkap fakta baru. Salah satu tersangka Kuat Maruf menyerahkan, pisau ke ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, pisau tersebut sudah dibawa yang bersangkutan dari Magelang, Jawa Tengah.
“Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang. Pada saat kejadian ada di Magelang, ada peristiwa sehingga itu digunakan oleh Kuat,” kata Andi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Namun, ia tidak merinci kegunaan pisau tersebut dalam peristiwa berdarah yang menewaskan polisi muda itu. Tentu akan diungkap di persidangan.
“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu peristiwanya apa, ya nanti lah,” ujar Andi.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, ada puluhan agedan yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yakni, Jalan Saguling dan rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Ada 78 adegan, (rinciannya) 16 di Magelang, 35 di Jalan Saguling tanggal 8 (Juli 2022) dan pascapembunuhan Brigadir J, lalu 27 di rumah dinas terkait peristiwa pembunuhan,” ucap Dedi.
Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J mulai pukul 10.00 WIB yang diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Menghadirkan kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. (dan)